Senin, 25 Mei 2015

Sejarah KSU/ BMT Mitra Umat

  Sejarah Pendirian UJKS BMT Mitra Umat Pekalongan
KSU Mitra Umat bermula dari gagasan anak-anak muda kota Pekalongan, dari berbagai kecamatan di kota Pekalongan. Bermula dari seringnya mereka berkumpul berdiskusi dan rapat membahas tentang pendirian Mitra Umat. Pemikiran dari semua personil yang terlibat dalam pertemuan, diskusi dan rapat-rapat adalah menjadi bermakna dan sangat penting bagi terbentuknya KSU / BMT Mitra Umat.
Basis idealisasi atau pemikiran dari pertemuan, diskusi dan rapat-rapat tersebut adalah bagaimana caranya menghilangkan rentenir atau bank tongol dalam kehidupan masyarakat yang sangat menjerat kehidupan ekonominya, atau paling tidak, bagaimana memberikan suatu solusi alternatif lain yang diharapkan dapat menandingi bank tongol tersebut. Alhasil pemikiran lebih dikerucutkan pada suatu bentuk kelembagaan keuangan mikro yang berbasis syariah.
Dan kebetulan pada tahun 1995 masih hangat-hangatnya konsep Baitul Maal Wa Tamwil yang dikembangkan oleh ICMI yang memiliki kecenderungan yang sangat tepat untuk mengemukakan kelembagaan tersebut dalam menandingi bank tongol. Alhasil lagi berhasil dirumuskan suatu filosofis gerakan untuk mengembangkan ekonomi secara syariah, untuk turut serta mengentaskan kemiskinan melalui gerakan BMT, dan memerangi bank tongol atau rente. Hingga sampai pada perkembangan terkini KSU / UJKS BMT Mitra Umat mencoba untuk terus menerus komit terhadap karakter syariah.

Dari rumah saudara Ahmad Ilyas yang juga sebagai salah seorang guru SMP Ma’had Islam, banyak anak-anak muda yang saat itu semuanya belum berkeluarga, dan semuanya cenderung belum mempunyai pekerjaan yang sangat memadai, dengan penuh semangat terus menerus menggodok idealisasi tersebut di atas. Diantara anak-anak muda tersebut dapat disebutkan: Ahmad Ilyas, Imam K., M. C. Huda, M. Zaenal M., M.R Gustontin, M. Zaenudin, Arif Budiharjo, M Natsir, M. Sholhan, M Madrim, Soegiarto, M. Nasrudin, M. Zaki M., Apriliyanto, Sugiyono, M Nugroho, Slamet S., Umar Hasan, Nur Akwan, M Faturohman, M. Misbakh A., A. Sirodj, A. Sonhaji, M. Syifa, Maedarai, Nova, Novi, dan lain-lain.
Namun demikian, bukan berarti semua yang terlibat dalam pertemuan, diskusi, dan rapat-rapat menjadi para pendiri di saat rapat pendirian KSU Mitra Umat. Bahkan diantara yang ikut dalam rapat pendirian KSU Mitra Umat pun ada yang kemudian tidak ikut serta menjadi anggota KSU Mitra Umat. Entah mengapa, belum pernah mengemuka alasan dari mereka untuk tidak ikut meneruskan perjuangan di KSU Mitra Umat ini. Dan hal yang demikian sudah semestinya menjadi hak dari masing-masing orang yang terlibat dalam proses pertemuan-pertemuan, diskusi, dan rapat-rapat untuk meneruskan keterlibatannya maupun tidak.
Dari pertemuan-pertemuan rutin yang hampir diselenggarakan setiap sore di rumah Ahmad Ilyas, muncul banyak gagasan, yaitu berupa : (1) Pendirian Baitul Maal Wa Tamwil, (2) Pendirian Koperasi sebagai Badan Hukum yang menjadi payung operasional BMT, (3) Pendirian Koperasinya antara Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Serba Usaha, (4) banyak macam nama untuk koperasi dan BMT, (5) dan lain-lain gagasan dan pemikiran. Dan akhirnya diputuskan untuk mendirikan BMT dengan nama Mitra Umat dengan Badan Hukum Koperasi, yaitu berupa Koperasi Serba Usaha dengan nama Koperasi Serba Usaha Mitra Umat, dengan kesekretariatan KSU Mitra Umat di rumah saudara Ir. MC. Huda.
Oleh karena itu dibentuk Panitia Pendirian KSU Mitra Umat yang diketuai oleh Arif Budiharjo, SE. Kemudian pada tanggal 21 Mei 1995 tepatnya di aula MAN 2 Pekalongan diadakan Rapat Pendirian KSU Mitra Umat, dengan susunan kepengurusan adalah sebagai berikut:
1.        Ketua I               :     Imam Kamaludin
2.        Ketua II             :     Ahmad Ilyas
3.        Ketua III                        :     Apriliyanto
4.        Sekretaris           :     Ir. M.C. Huda
5.        Bendahara          :     M. Rizal Mulyawan, SE
Dan susunan Pengawas sebagai berikut :
1.        Ketua                 :   R.M. Firdaus    
2.        Anggota             :   M. Slamet Sudiono, M. Nugroho D.S.
Untuk mempersiapkan pendirian dan operasionalisasi BMT, pengurus KSU Mitra Umat menugaskan 5 orang, yaitu Arif Budiharjo, SE, M. Zaky Musyafa’, SH, Ir. Maedaray, Ir. Soegiarto, dan M. Nasrudin yang akan menjadi calon pengelola BMT Mitra Umat untuk mengikuti pelatihan 5 orang yang akan menjadi calon pengelola BMT Mitra Umat pada Pelatihan pengelolaan BMT di Wiradesa.
Beberapa hari setelah 5 orang selesai mengikuti pelatihan di Wiradesa, tepatnya di SDI V, diselenggarakan rapat dengan menghadirkan semua anggota KSU Mitra Umat. Rapat untuk mementukan dan mengangkat Manajer dan para pengelola BMT Mitra Umat. Adapun hasilnya adalah terbentuknya Pengelola BMT Mitra Umat, yaitu:
Manajer                     :    Arif Budiharjo
Bagian Pembiayaan  :    M. Nasrudin
Bagian Keuangan     :    Ir Soegiarto
Bagian Pemasaran     :    M Zaki Musyafa, SH
Bagian Kasir             :    Maedarai  
Setelah secara resmi dan sah terbentuk manajer dan pengelola BMT Mitra Umat, merka berlima pun kemudian rapat dan diskusi di rumah Maedarai. Mereka ditugasi untuk mempersiapkan pendirian BMT Mitra Umat, yaitu merancang produk simpanan dan produk pembiayaan. Adapun produk yang berhasil dirancang untuk ditawarkan dalam operasional BMT Mitra Umat waktu itu adalah:
Produk Simpanan:
-            Si Asha         :     Simpanan Anak Shaleh
-            Si Giat          :     Simpanan Giat Menabung
-            Si Fitri          :     Simpanan Idul Fitri
-            Si Qurban     :     Simpanan Idul Qurban
Sedangkan Pembiayaan, yaitu:
-            Pembiayaan Murabahah / Bai Bits taman Ajil (BBA)
-            Pembiayaan Mudharabah
-            Pembiayaan Musyarakah
Setelah segala sesuatu dipersiapkan untuk operasionalisasi BMT Mitra Umat, terjadi perbedaan pendapat di awal pembukaan BMT Mitra Umat. Karena begitu semangatnya para pengelola untuk segera mengoperasikan BMT Mitra Umat mereka para pengelola (M. Nasrudin, M. Zaki Musyafa’, SH, Ir Maedaray, dan Ir Soegiarto) mendesak Arif Budiharjo selaku manajer untuk segera membuka dan memulai operasioanlisasi BMT Mitra Umat. Namun karena BMT Mitra Umat belum mempunyai Badan Hukum, Arif Budiharjo belum mau membuka dan mau membuka apabila Badan Hukum Koperasi Serba Usaha Mitra Umat sudah turun. Sementara keempat pengelola lainnya masih terus menerus menghendaki dan mendesak agar BMT Mitra Umat segera dibuka, hal ini dikarenakan mengingat semua hal tentang operasionalisasi BMT Mitra Umat sudah disiapkan dan tinggal dilakukan grand opening.

Akhirnya pihak pengurus berjanji segera melakukan pendaftaran KSU Mitra Umat untuk mendapatkan legalitasnya. Namun demikian proses untuk mendapatkan Badan Hukum dipastikan akan memakan waktu yang lama. Oleh karena itu, Arif Budiharjo didesak kembali untuk segera membuka BMT Mitra Umat. Dan akhirnya disepakati, bahwa untuk membuka dan mengoperionalkan BMT Mitra Umat paling tidak sudah diperoleh surat tanda terima atas pendaftaran KSU Mitra Umat di Kantor Koperasi Kota Pekalongan dan untuk diteruskan ke kementrian koperasi. Dan tepatnya BMT Mitra Umat dibuka pada tanggal 25 Juli 1995 dengan menempati rumah saudara M Nasrudin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar