Sejarah Pendirian UJKS BMT Mitra Umat Pekalongan
KSU Mitra Umat bermula dari
gagasan anak-anak muda kota Pekalongan, dari berbagai kecamatan di kota
Pekalongan. Bermula dari seringnya mereka berkumpul berdiskusi dan rapat
membahas tentang pendirian Mitra Umat. Pemikiran dari semua personil yang
terlibat dalam pertemuan, diskusi dan rapat-rapat adalah menjadi bermakna dan
sangat penting bagi terbentuknya KSU / BMT Mitra Umat.
Basis idealisasi atau pemikiran
dari pertemuan, diskusi dan rapat-rapat tersebut adalah bagaimana caranya
menghilangkan rentenir atau bank tongol dalam kehidupan masyarakat yang sangat
menjerat kehidupan ekonominya, atau paling tidak, bagaimana memberikan suatu
solusi alternatif lain yang diharapkan dapat menandingi bank tongol tersebut.
Alhasil pemikiran lebih dikerucutkan pada suatu bentuk kelembagaan keuangan
mikro yang berbasis syariah.
Dan kebetulan pada tahun 1995
masih hangat-hangatnya konsep Baitul Maal Wa Tamwil yang dikembangkan oleh ICMI
yang memiliki kecenderungan yang sangat tepat untuk mengemukakan kelembagaan
tersebut dalam menandingi bank tongol. Alhasil lagi berhasil dirumuskan suatu
filosofis gerakan untuk mengembangkan ekonomi secara syariah, untuk turut serta
mengentaskan kemiskinan melalui gerakan BMT, dan memerangi bank tongol atau
rente. Hingga sampai pada perkembangan terkini KSU / UJKS BMT Mitra Umat
mencoba untuk terus menerus komit terhadap karakter syariah.
Dari rumah saudara Ahmad Ilyas
yang juga sebagai salah seorang guru SMP Ma’had Islam, banyak anak-anak muda
yang saat itu semuanya belum berkeluarga, dan semuanya cenderung belum
mempunyai pekerjaan yang sangat memadai, dengan penuh semangat terus menerus
menggodok idealisasi tersebut di atas. Diantara anak-anak muda tersebut dapat
disebutkan: Ahmad Ilyas, Imam K., M. C. Huda, M. Zaenal M., M.R Gustontin, M.
Zaenudin, Arif Budiharjo, M Natsir, M. Sholhan, M Madrim, Soegiarto, M.
Nasrudin, M. Zaki M., Apriliyanto, Sugiyono, M Nugroho, Slamet S., Umar Hasan,
Nur Akwan, M Faturohman, M. Misbakh A., A. Sirodj, A. Sonhaji, M. Syifa,
Maedarai, Nova, Novi, dan lain-lain.
Namun demikian, bukan berarti
semua yang terlibat dalam pertemuan, diskusi, dan rapat-rapat menjadi para
pendiri di saat rapat pendirian KSU Mitra Umat. Bahkan diantara yang ikut dalam
rapat pendirian KSU Mitra Umat pun ada yang kemudian tidak ikut serta menjadi
anggota KSU Mitra Umat. Entah mengapa, belum pernah mengemuka alasan dari
mereka untuk tidak ikut meneruskan perjuangan di KSU Mitra Umat ini. Dan hal
yang demikian sudah semestinya menjadi hak dari masing-masing orang yang
terlibat dalam proses pertemuan-pertemuan, diskusi, dan rapat-rapat untuk meneruskan
keterlibatannya maupun tidak.
Dari pertemuan-pertemuan rutin
yang hampir diselenggarakan setiap sore di rumah Ahmad Ilyas, muncul banyak
gagasan, yaitu berupa : (1) Pendirian Baitul Maal Wa Tamwil, (2) Pendirian
Koperasi sebagai Badan Hukum yang menjadi payung operasional BMT, (3) Pendirian
Koperasinya antara Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Serba Usaha, (4) banyak
macam nama untuk koperasi dan BMT, (5) dan lain-lain gagasan dan pemikiran. Dan
akhirnya diputuskan untuk mendirikan BMT dengan nama Mitra Umat dengan Badan
Hukum Koperasi, yaitu berupa Koperasi Serba Usaha dengan nama Koperasi Serba
Usaha Mitra Umat, dengan kesekretariatan KSU Mitra Umat di rumah saudara Ir.
MC. Huda.
Oleh karena itu dibentuk Panitia
Pendirian KSU Mitra Umat yang diketuai oleh Arif Budiharjo, SE. Kemudian pada
tanggal 21 Mei 1995 tepatnya di aula MAN 2 Pekalongan diadakan Rapat Pendirian
KSU Mitra Umat, dengan susunan kepengurusan adalah sebagai berikut:
1.
Ketua I : Imam Kamaludin
2.
Ketua II : Ahmad Ilyas
3.
Ketua III :
Apriliyanto
4.
Sekretaris : Ir. M.C. Huda
5.
Bendahara : M. Rizal Mulyawan, SE
Dan susunan Pengawas sebagai berikut :
1.
Ketua
: R.M. Firdaus
2.
Anggota
: M. Slamet Sudiono, M. Nugroho D.S.
Untuk mempersiapkan pendirian dan operasionalisasi
BMT, pengurus KSU Mitra Umat menugaskan 5 orang, yaitu Arif Budiharjo, SE, M.
Zaky Musyafa’, SH, Ir. Maedaray, Ir. Soegiarto, dan M. Nasrudin yang akan
menjadi calon pengelola BMT Mitra Umat untuk mengikuti pelatihan 5 orang yang akan
menjadi calon pengelola BMT Mitra Umat pada Pelatihan pengelolaan BMT di
Wiradesa.
Beberapa hari setelah 5 orang selesai mengikuti
pelatihan di Wiradesa, tepatnya di SDI V, diselenggarakan rapat dengan
menghadirkan semua anggota KSU Mitra Umat. Rapat untuk mementukan dan
mengangkat Manajer dan para pengelola BMT Mitra Umat. Adapun hasilnya adalah
terbentuknya Pengelola BMT Mitra Umat, yaitu:
Manajer :
Arif Budiharjo
Bagian Pembiayaan :
M. Nasrudin
Bagian Keuangan :
Ir Soegiarto
Bagian Pemasaran :
M Zaki Musyafa, SH
Bagian Kasir :
Maedarai
Setelah secara resmi dan sah terbentuk manajer dan
pengelola BMT Mitra Umat, merka berlima pun kemudian rapat dan diskusi di rumah
Maedarai. Mereka ditugasi untuk mempersiapkan pendirian BMT Mitra Umat, yaitu
merancang produk simpanan dan produk pembiayaan. Adapun produk yang berhasil
dirancang untuk ditawarkan dalam operasional BMT Mitra Umat waktu itu adalah:
Produk Simpanan:
-
Si Asha
: Simpanan Anak
Shaleh
-
Si Giat
: Simpanan
Giat Menabung
-
Si Fitri
: Simpanan Idul Fitri
-
Si Qurban :
Simpanan Idul Qurban
Sedangkan Pembiayaan, yaitu:
-
Pembiayaan Murabahah / Bai Bits
taman Ajil (BBA)
-
Pembiayaan Mudharabah
-
Pembiayaan Musyarakah
Setelah segala sesuatu dipersiapkan untuk
operasionalisasi BMT Mitra Umat, terjadi perbedaan pendapat di awal pembukaan
BMT Mitra Umat. Karena begitu semangatnya para pengelola untuk segera
mengoperasikan BMT Mitra Umat mereka para pengelola (M. Nasrudin, M. Zaki
Musyafa’, SH, Ir Maedaray, dan Ir Soegiarto) mendesak Arif Budiharjo selaku
manajer untuk segera membuka dan memulai operasioanlisasi BMT Mitra Umat. Namun
karena BMT Mitra Umat belum mempunyai Badan Hukum, Arif Budiharjo belum mau
membuka dan mau membuka apabila Badan Hukum Koperasi Serba Usaha Mitra Umat
sudah turun. Sementara keempat pengelola lainnya masih terus menerus
menghendaki dan mendesak agar BMT Mitra Umat segera dibuka, hal ini dikarenakan
mengingat semua hal tentang operasionalisasi BMT Mitra Umat sudah disiapkan dan
tinggal dilakukan grand opening.
Akhirnya pihak pengurus berjanji segera melakukan
pendaftaran KSU Mitra Umat untuk mendapatkan legalitasnya. Namun demikian
proses untuk mendapatkan Badan Hukum dipastikan akan memakan waktu yang lama.
Oleh karena itu, Arif Budiharjo didesak kembali untuk segera membuka BMT Mitra
Umat. Dan akhirnya disepakati, bahwa untuk membuka dan mengoperionalkan BMT
Mitra Umat paling tidak sudah diperoleh surat tanda terima atas pendaftaran KSU
Mitra Umat di Kantor Koperasi Kota Pekalongan dan untuk diteruskan ke
kementrian koperasi. Dan tepatnya BMT Mitra Umat dibuka pada tanggal 25 Juli
1995 dengan menempati rumah saudara M Nasrudin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar